Dilaporkan di Sana-Sini, Si Kembar Rihana-Rihani Kabur dari Ciputat Tangsel

bantenpro.id – Beberapa hari terakhir ini media sosial diramaikan tentang kasus dugaan penipuan pre-order ponsel bermerek iPhone yang melibatkan dua orang saudara kembar perempuan bernama Rihana dan Rihani.

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram bernama @kasusiphonesikembar mengunggah cerita tentang penipuan pre order ponsel berlambang apel tersebut dengan total kerugian korban sebesar lebih dari Rp35 miliar.

Ada belasan laporan dilayangkan ke polisi oleh orang-orang yang mengaku menjadi korban penipuan. Mereka melapor ke Polres Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru.

Di Polres Tangerang Selatan, Si Kembar dilaporkan dengan enam laporan polisi berbeda. Sedangkan di Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak lima laporan polisi diterima.

Tak hanya itu, diketahui si kembar juga dilaporkan di Polsek Kebayoran Baru terkait kasus penggelapan mobil rental. Disebutkan Rihana menyewa mobil rental dan membawa kabur mobil tersebut.

Banyaknya laporan tersebut membuat kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya. Terkini, Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (09/06/2023).

Hengki mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Polda Metro menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

Baca Juga :  Curi Uang Rp3 Juta dari Kotak Infak Masjid di Bugel Mas Indah, Pria Ini Dihukum 2 Tahun Penjara

“Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” ujarnya.