bantenpro.id – Kementerian Agama mengimbau jemaah masjid waspada saat berinfak menggunakan nontunai. Ini menyusul beredarnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) infak yang dipasang orang tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.
Kepala Sub Direktorat Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama Akmal Salim Ruhana mengimbau jemaah masjid untuk tetap berinfak dan memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid. Bukan nama orang.
“Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu,” ujarnya seperti diberitakan Tempo, Selasa (11/04/2023).
Untuk diketahui, sebuah video hasil rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QRIS di kotak amal masjid. Akibatnya, bila ada jemaah yang berinfak maka dananya tidak terkirim ke rekening masjid. Tetapi masuk ke rekening pelaku. Aksi pemasangan barcode QRIS kotak amal terjadi di sejumlah masjid di Jakarta dan Tangerang.
Akmal mengingatkan hal ini sepatutnya menjadi pelajaran bagi jemaah agar lebih cermat. Ia juga berharap kasus ini dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
“Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid,” katanya.
Polisi sendiri telah menangkap terduga pemasang QRIS tersebut. Namanya Mohammad Iman Mahlil Lubis, 39 tahun. Polisi telah menjadikannya tersangka kejahatan.