Kenaikan Biaya Haji Diputuskan Malam Ini

bantenpro.id – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR berencana memutuskan biaya haji 2023 malam ini, Selasa (14/02/2023). Usulan biaya haji yang diajukan Kemenag belakangan ini menjadi sorotan banyak pihak.

Ini bermula ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata ongkos naik haji per jemaah sebesar Rp98.893.909 dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 19 Januari lalu.

Dari biaya haji sebanyak Rp98,8 juta itu kemudian dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp69 juta atau 70 persennya. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Usulan proporsi pemenuhan BPIH tahun ini yang mengalami perubahan drastis telah memantik perdebatan.

Bila dibandingkan tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60. Tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Usai raker dengan Komisi VIII DPR bulan lalu, Menag Yaqut menilai usulan mengurangi komposisi nilai manfaat haji tahun 2023 per jemaah bertujuan untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat haji di masa yang akan datang.

Ia menjelaskan, pembebanan biaya haji harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga :  Biaya Haji Naik Rp10 Juta, Jubaedah Mau Gadaikan Sawah

“Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” kata Yaqut kala itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *