Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa, Cek Infonya di Sini

bantenpro.id – Hari ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang isbat untuk penetapan awal puasa 2022. Lantas, jam berapa sidang isbat dimulai? Bisa disaksikan di mana? Berikut informasinya.

Sidang isbat akan diselenggarakan sore ini, Jumat (01/04/2022). Melansir dari Instagram Kementerian Agama (@kemenag_ri), berikut jadwal sidang isbat hari ini.

  1. Pukul 17.00 WIB: Seminar posisi hilal (terbuka untuk umum melalui Zoom/Live streaming channel Youtube Bimas Islam).
  2. Pukul 18.00 WIB: Sidang isbat, diawali dengan salat Magrib.
  3. Pukul 19.15 WIB: Telekonferensi pers penetapan 1 Ramadhan 1443 H.

Masyarakat umum bisa mengikuti proses sidang isbat puasa Ramadan 2022 melalui live streaming media sosial Kemenag. Berikut link live streamingnya.

Sidang isbat hari ini dilakukan secara offline (langsung) dan online. Secara langsung akan dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Sementara, peserta lainnya akan berpartisipasi secara virtual/online.

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Peserta sidang isbat yang hadir di Auditorium Kemenag akan dibatasi. Protokol kesehatan secara ketat pun tetap dilakukan.

Baca Juga :  Persiapan Mudik Lebaran, Bus AKAP di Terminal Poris Diuji Kelayakan

“Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker,” lanjutnya.

Sidang isbat ini akan melibatkan berbagai pihak, seperti:

  • Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama,
  • Duta besar negara sahabat
  • Perwakilan ormas Islam.
  • Perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
  • Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI

(bpro)