BNSP Mulai Sertifikasi Kompetensi untuk Wartawan

bantenproNews – Sertifikasi kompetensi wartawan kini tak hanya bisa dilakukan melalui Dewan Pers. Untuk pertama kalinya, kompetensi wartawan Indonesia dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP, lembaga yang dibentuk pemerintah.

Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan atau SKW perdana di Indonesia ini disaksikan tim teknis dari BNSP pada Jumat 21 Januari 2022 di Gedung Serbaguna Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Komplek Ketapang Indah Jakarta.

“Ini merupakan sertifikasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang diakui atau dilaksanakan oleh negara melalui LSP Pers Indonesia,” kata Ketua LSP Pers Indonesia Hentje Mandagi dalam keterangan pers dikutip bantenpro.id, Selasa (25/01/2022).

Hentje Mandagi mengapresiasi kesiapan wartawan yang menjadi peserta SKW pada tahap akhir pemberian lisensi oleh BNSP untuk LSP Pers Indonesia.

Mandagi  menjelaskan kehadiran  LSP Pers Indonesia adalah untuk membantu wartawan mensertifikatkan kompetensinya. Bukan membuat ujian layaknya orang baru belajar jadi wartawan.

“Keahlian dan pengalaman wartawan itulah yang kita sertifikatkan dengan alat ukur standar kompetensi kerja khusus wartawan yang sudah disahkan pemerintah,” katanya.

Ada beberapa asesor yang datang dari Riau, Padang, Batam, dan Lampung. Sementara peserta yang SKW untuk pertama kalinya berasal dari media cetak, televisi, dan media daring atau online.

Sekadar di ketahui LSP Pers Indonesia saat ini memiliki 20 asesor yang bersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Para asesor kompetensi itu merupakan angkatan pertama di Indonesia keluaran BNSP.

Baca Juga :  Viral Rekaman Wartawan-LSM Cukup Dikasih Rp50 Ribu, Kades Wanakerta Minta Maaf

Komisioner BNSP Henny Widyaningsih yang menjadi Ketua Tim Witness Sertifikasi menyampaikan tentang hasil rapat pleno BNSP yang sudah menyetujui pemberian lisensi kepada LSP Pers Indonesia.

Pada pembukaan kegiatan tersebut Komisioner BNSP Henny juga menyerahkan surat keputusan BNSP tentang Lisensi LSP Pers Indonesia.

“Yang penting dari proses ini adalah wartawan diuji kompetensinya bukan ujian tes seperti orang ujian sekolah. Seorang wartawan pengalaman yang mengaku kompeten harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensinya,” tegas Henny yang bertindak sebagai Ketua Tim penyaksian pelaksanaan asesmen di LSP Pers Indonesia.

Menurut Henny Widyaningsih, sangat tidak masuk akal sudah bekerja bertahun-tahun harus diuji tes. Yang bener itu uji kompetensi dan awarding. Ini untuk memastikan sesorang kompeten atau tidak dengan knowlege, skill dan attitude yang dimiliki.

Komisioner BNSP Heny hadir pada tahapan witness ini didampingi Lamria Napitupulu selaku anggota dan Fauzia sebagai obeserver.

Pada pelaksanaan SKW ini ada 4 skema yang disertifikasi yaitu Skema Wartawan Utama, Skema Wartawan Madya, Wartawan Muda Kameramen, dan Wartawan Muda Reporter.

“Saya bangga bisa mengikuti SKW di BNSP melalui LSP Pers karena bersertifikat resmi dari negara. Standar kompetensi yang digunakan juga benar-benar sesuai dengan unit kompetensi kerja wartawan,” ujar Hernando, peserta dari RCTI.

Peserta lainnya asal Kota Padang, Pemimpin Redaksi Metro Talenta Mairizal mengatakan, pelaksanaan SKW ini yang ditunggu-tunggu banyak wartawan yang sudah mencapai jejang  pemimpin redaksi.

Baca Juga :  Viral Rekaman Wartawan-LSM Cukup Dikasih Rp50 Ribu, Kades Wanakerta Minta Maaf

“Saya berharap SKW lewat LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP ini harus diikuti seluruh wartawan di Indonesia. Dan pemerintah daerah harus mengikuti aturan pemerintah pusat untuk mengakui sertifikasi wartawan lewat BNSP,” ujarnya. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *