1.130 Pemilih di Kota Tangerang Bakal Coblos Susulan Pemilu 2024

bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menjadwalkan pemungutan suara susulan pada Minggu (18/02/2024). Pencoblosan ulang itu dikhususkan untuk 1.130 pemilih.

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah mengatakan, pemilihan susulan itu akan diselenggerakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan karena terendam banjir pada 14 Februari 2024.

Qori mengatakan penyelenggaraan pemungutan suara susulan itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.

“Pemungutan suara dan sisanya terdapat 4 TPS akan menggelar pemungutan suara besok,” ujar Qori, Jumat (16/02/2024).

Adapun TPS yang akan menggelar pemilu susulan di Kecamatan Larangan antara lain TPS 01, TPS 02, TPS 05 dan TPS 06.

Riciannya, TPS 01 terdiri dari 275 pemilih, kemudian 274 pemilih berada di TPS 02, pada TPS 05 ada 292 pemilih dan TPS 06 akan melayani 289 pemilih.

“Keputusan penundaan pemungutan suara tersebut telah kami koordinasikan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut,” tutur Qori.

KPU Kota Tangerang mengeklaim kebutuhan logistik untuk pemungutan suara susulan itu dipastikan aman dan tercukupi.

Qori berharap pelaksanaan pemungutan suara susulan berjalan dengan lancar dan kondusif dan tidak mengurangi antusias pemilih.

“Kami menyelenggarakan pemungutan suara susulan tersebut pada hari libur kerja, semoga masyarakat di beberapa TPS tersebut dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini secara maksimal,” harap Qori. (mst)