Sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Presiden Netral di Pemilu 2024

bantenpro.id – Senat Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika kehidupan berbangsa dan politik yang tengah melanda. Sivitas akademika UMT menilai Presiden Joko Widodo telah menggunakan kekuasaannya untuk mendukung salah satu kandidat Calon Presiden 2024.

Rektor UMT Ahmad Amarullah menyatakan kekhawatiran atas kemunduran demokrasi yang dianggap terbuka oleh rezim yang ingin mempertahankan kekuasaannya.

“Demokrasi telah mengalami kemunduran jauh dari nilai-nilai keadaban bangsa yang mengedepankan moral dan etika,” ujar Amarullah dalam keterangannya pada Rabu (07/02/2024).

Menurut Amarullah, gejolak politik terjadi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perubahan batas usia capres-cawapres yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Keputusan tersebut dianggap memihak untuk melanggengkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, sebagai calon wakil presiden (cawapres).

“Ketua MK saat itu, yang notabene pamannya diberhentikan karena melanggar etika berat berdasarkan putusan MKMK, ternyata melanggar etika,” ungkap Amarullah.

Sivitas Akademika UMT juga menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU RI melakukan pelanggaran etika dengan menerima pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Amarullah menilai hal ini mengungkap cacat etika dan moral dalam pencalonan Gibran.

Sebagai akademisi, Amarullah turut mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebutnya sebagai alat untuk mempolitisasi penguasa dan melawan oposisi.

Baca Juga :  13 Wajah Lama Lulus Seleksi PPK Pemilu 2024 di Kota Tangerang

“Hukum seakan jadi alat untuk memukul lawan dan merangkul kawan,” tegasnya.

Senat UMT menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Menyatakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan yang semakin jauh dari nilai keadaban dan merosotnya moral dan etika menjelang Pemilu 2024.
  2. Mendesak Presiden Jokowi menghentikan segala manuver politik demi memenangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
  3. Mengingatkan Jokowi untuk mengedepankan nilai moral dan etika serta netral dalam Pemilu 2024.
  4. Menyerukan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjaga independensi dan integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.
  5. Mengajak anggota TNI/Polri dan ASN untuk menjaga netralitas tanpa diintervensi demi kepentingan pasangan calon.
  6. Meminta penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, bukan sebagai alat politik.
  7. Mengajak sivitas akademika UMT dan masyarakat Banten untuk menggunakan hak suara dengan hati nurani dan rasional serta menolak praktik politik uang dalam Pemilu. (mst)