Pemasangan Plang Perumda Picu Kerusuhan Lagi di Pasar Kutabumi

bantenpro.id – Penolakan revitalisasi Pasar Kutabumi kembali memicu kerusuhan. Ratusan pedagang menolak pemasangan plang imbauan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Selasa (24/10/2023). Penolakan ini mengakibatkan terjadinya kericuhan yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Plang imbauan tersebut berisi pesan, “Tidak Dibenarkan Memasuki dan Menggunakan Lahan Ini Tanpa Izin Pemilik Tanah. Dimohon Kepada Para Pedagang/Pelaku Usaha Untuk Segera Menempati Tempat Penampungan Sementara (TPPS) yang Telah Disiapkan.”

Selama insiden berlangsung, beberapa pedagang melakukan diskusi dengan Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja Ashari.

Diskusi tersebut berlangsung di samping mobil Satpol PP Kabupaten Tangerang yang membawa plang pemberitahuan tentang revitalisasi pasar.

Meskipun berusaha keras, Ashari tetap gagal memasang plang tersebut karena pedagang menolaknya. Aksi mendapat penjagaan ratusan petugas gabungan.

Selama insiden berlangsung, Jalan Raya Pasar Kutabumi tidak dapat dilewati oleh pengendara. Beberapa kali, polisi harus mengawal pengendara yang berusaha melewati kerumunan massa.

Hingga waktu azan magrib, kedua belah pihak masih belum mencapai kesepakatan. Sejumlah pedagang bahkan melaksanakan salat di tengah jalan raya.

Setelah salat, situasi semakin tegang. Polisi membawa mobil water canon dan memberikan peringatan kepada massa agar membubarkan diri.

“Saya hitung sampai 10 detik untuk bapak, ibu membubarkan diri,” ujar polisi.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan, Tony Wismantoro Mangkir Pemeriksaan

Namun, peringatan ini diabaikan, sehingga polisi terpaksa membubarkan massa dengan paksa dengan menyemprotkan air ke arah mereka.

Sementara itu, petugas Satpol PP juga berusaha memasang plang yang telah disiapkan, dan terjadi ketegangan antara pedagang, petugas Satpol PP, dan polisi.

“Kami hanya ingin memasang plang, bukan membongkar,” teriak salah satu anggota Satpol PP.

Pantauan bantenpro.id, polisi juga menangkap dua orang dari antara massa, yang ternyata merupakan pedagang dan seorang mahasiswa. Saat ditanya, polisi tidak mengungkapkan identitas orang yang mereka tangkap.

Di tempat lain, seorang mahasiswa yang sebelumnya memberikan orasi mendukung pedagang, juga berusaha dicegah oleh massa saat akan ditangkap. Dia akhirnya dibawa menjauh dari kerumunan oleh seseorang yang berbadan tegap. Meskipun plang akhirnya berhasil dipasang, kerumunan masih bertahan.

Saat ini, Jalan Raya Kutabumi sudah dapat dilewati oleh kendaraan, sementara petugas kepolisian dan Satpol PP tetap berjaga di lokasi. Di sekitar plang, polisi, pedagang, dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja masih terlibat dalam diskusi.

Wakil Kepala Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Besar Indra Mardian, menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap siapa pun terkait dengan insiden yang terjadi di Pasar Kutabumi hari ini.

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa tidak ada penangkapan yang dilakukan atau pemeriksaan lebih lanjut terhadap siapapun,” ucapnya. (mst)