Terpapar Polusi akibat Kebakaran, Warga Minta TPA Jatiwaringin Ditutup

bantenpro.id – Warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, meminta agar tempat pembuangan sampah tersebut ditutup. Alasannya, mereka mengalami gangguan akibat api dan asap yang belum mereda dari insiden kebakaran sampah di TPA tersebut sejak pertengahan Agustus 2023.

Api yang masih membara di TPA Jatiwaringin mengakibatkan asap pekat yang terus menyelimuti permukiman warga. Banyak warga melaporkan sakit akibat terpapar polusi udara tersebut.

Salah seorang warga setempat, Muslika (42), mengungkapkan kualitas udara di lingkungan tempat tinggal mereka menjadi sangat buruk akibat asap dari TPA yang terbakar. Anaknya bahkan sering mengalami batuk sejak insiden tersebut.

“Anak saya, sejak ada asap ini sering batuk,” ujar Muslika.

Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup TPA Jatiwaringin untuk menghentikan masalah asap yang meresahkan warga.

Warga lainnya, Erpan (41), menduga bahwa pembakaran sampah, yang disinyalir dilakukan oleh pengelola TPA atau lapak sampah ilegal, telah memperparah situasi tersebut. Dia menyerukan agar pemerintah daerah melakukan penanganan lebih serius untuk mengatasi kebakaran sampah tersebut.

“Jadi bukan hanya TPA yang resmi saja, TPA liar itu juga menyumbang asap,” ungkap Erpan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fahrul Roji meminta agar warga sekitar TPA Jatiwaringin bersabar terkait kebakaran di TPA itu. Pemerintah kabupaten saat ini sedang berusaha keras untuk memadamkan api dan mencari strategi pengolahan sampah dengan teknologi terbarukan.

Baca Juga :  Antre Masuk TPA Rawa Kucing, Truk Sampah Mengular 200 Meter

Fahrul mengindikasikan bahwa jika pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin masih mengandalkan sistem open dumping, maka kebakaran yang dipicu oleh cuaca panas akan terus berlanjut.

“Kebakarannya itu kan karena ada gas metan di dalam tumpukan sampah karena kita masih menggunakan sistem open dumping,” kata Fahrul.

Pemerintah berpandangan bahwa penggunaan teknologi dalam pengolahan sampah akan menjadi solusi untuk mengatasi masalah ini sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Memindahkan TPA tersebut dianggap tidak memungkinkan karena sulit untuk menemukan lahan yang sesuai dengan standar TPA.

Karenanya, Fahrul menjelaskan pihaknya sedang mempertimbangkan berbagai jenis teknologi yang relevan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Tangerang.

“Kita harus mencari teknologi terbarukan untuk pengolahan sampah di TPA, supaya tidak lagi menggunakan sistem open dumping,” tambahnya.

Terkait dengan keberadaan TPA ilegal, Fahrul berjanji untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi, kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berlangsung hampir satu bulan dan belum sepenuhnya teratasi. Meskipun pemerintah mengeklaim bahwa cuaca panas adalah penyebab utama kebakaran ini, warga setempat mencurigai adanya unsur kesengajaan di baliknya. (mst)