bantenpro.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memecat Wildan Hukama, pegawai honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) karena terlibat pemalsuan tiket pertandingan Indonesia Vs Argentina.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, pemecatan terhadap pegawai tersebut merupakan perintahnya karena telah mencoreng nama baik instansi dengan cara melakukan tindak pidana pemalsuan.
“Sudah saya suruh pecat, saya bilang pecat,” ujar Arief usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (21/06/2023).
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan, pihaknya telah memberhentikan secara resmi Wildan Hukama sebagai pegawai terhitung mulai hari ini.
“Iya sudah (dipecat). Iya benar karena memalsukan tiket,” tegas Suhaely.
Diketahui, saat ini Wildan ditahan kepolisian usai ditangkap di pelataran Wisma Serbaguna kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (18/06/2023).
Terbongkarnya praktik penjualan tiket palsu berdasarkan laporan dari sejumlah korban yang sadar jika tiket yang telah mereka beli ternyata palsu.
Dari laporan yang diterima korban, polisi melakukan penyelidikan dan didapati adanya komplotan yang tengah bertransaksi dengan di sekitar area penjualan tiket.
Mereka berjumlah empat orang. Tiga laki-laki dan satu perempuan. Polisi juga mengamankan tiket diduga palsu, tiket asli, satu unit laptop, satu unit ponsel dan uang puluhan juta rupiah.
Modus yang digunakan para tersangka adalah mempromosikan penjualan tiket tersebut melalui media sosial. Awalnya mereka membeli dulu tiket asli untuk kemudian diduplikasi.
Para tersangka sudah berhasil mendapatkan keuntungan mencapai Rp73 juta. (mst)