Pegawai Dishub Kota Tangerang Pemalsu Tiket Indonesia vs Argentina Bakal Dipecat

bantenpro.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bakal memberhentikan pegawainya yang terjerat kasus dugaan pemalsuan tiket laga sepak bola FIFA Match Day Timnas Indonesia vs Argentina.

Pegawai bernama Wildan Hukama itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Wildan Hukama merupakan pegawai Dishub Kota Tangerang dengan status pegawai honorer.

“Kita serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian dan akan kita berhentikan,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang Ahmad Suhaely kepada bantenpro.id, Selasa (20/06/2023).

Menurut Suhaely, saat ini sanksi pemberhentian sedang dalam proses di Bagian Kepegawaian Dishub Kota Tangerang.

“Segera kita tindak tegas sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pegawai Dishub Kota Tangerang Tersangka Pemalsu Tiket Indonesia vs Argentina

Seperti diketahui, polisi menangkap Wildan Hukama bersama tiga orang lainnya karena diduga menjual tiket palsu laga sepak bola FIFA Match Day Timnas Indonesia vs Argentina.

Keempatnya ditangkap di pelataran Wisma Serbaguna kawasan Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Minggu malam (18/06/2023), atau sehari sebelum laga digelar. (mst)