bantenpro.id – Proyek pembangunan turap Sungai Cisadane di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, tak bisa dilanjutkan tahun ini. Penyebabnya, tak ada alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan turap mangkrak tersebut pada APBN tahun ini.
“Saya dapat info sepertinya di tahun ini proyek pembangunan turap di Panunggangan Barat tidak masuk dalam postur APBN 2023,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono kepada bantenpro.id, Senin (19/06/2023).
Ruta mengatakan pihaknya akan terus meminta Pemerintah Pusat agar melanjutkan pembangunn turap tersebut. Sebab, turap tersebut menjadi solusi ujung tombak untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Panunggangan Barat yang muncul saat aliran Sungai Cisadane meluap.
Menurut Ruta, persoalan sengketa lahan yang sebelumnya menghambat pembangunan itu dianggap sudah selesai.
“Tentunya pembangunan turap itu untuk pengendalian banjir, kemudian juga supaya batas-batas sungai juga bisa lebih tepat, tidak terpengaruh oleh aliran sungai,” jelasnya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bambang Heri Mulyanto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan pengerjaan lanjutan turap mangkrak itu agar masuk dalam APBN 2023.
Namun, usulan itu ditolak. Sebab, saat ini Pemerintah Pusat memfokuskan pada pembangunan prioritas nasional.
“Itu kan pekerjaan lanjutannya sudah kita usulkan juga, tapi karena belum masuk ke alokasi APBN 2023, tahun depan kita usulkan lagi,” ujar Bambang.
Bambang tak dapat memastikan bila turap itu bisa dilanjutkan di tahun ini pada alokasi APBN Perubahan. Sebab menurutnya, pembangunan yang ingin dilakukan harus melihat dari kemampuan keuangan.
“Tergantung dari ketersediaan dana, kalau pembangunan turap itu masuk dalam program prioritas bisa (diusulkan di APBN Perubahan) tapi kalau tidak masuk, maka kita usulkan di tahun depan,” jelasnya.
Diketahui, proyek turap ini merupakan milik Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun pengerjaannya dilaksanakan oleh rekanan PT Bangun Konstruksi Jaya dengan nilai Rp36 miliar. Anggaran tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2021. (mst)