bantenpro.id – Danau bekas tambang galian tanah di kawasan Perumahan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang makan korban. Lantaran tak ada tanda-tanda peringatan dan pengaman, korban tenggelam dan tewas.
Nasib nahas itu menimpa Ahmad Alfarezi dan Putra Mahesa pada Kamis (08/06/2023) siang tadi. Bocah berusia masing-masing 14 tahun dan 15 tahun itu menjadi korban akibat bekas tambang galian C itu dibiarkan tanpa direklamasi.
Peristiwa ini berawal saat korban sedang bermain di tepian danau. Nahas, keduanya terperosok ke danau yang airnya cukup dalam. Kedua bocah yang tak bisa berenang itu pun tenggelam.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, kedua korban telah ditemukan petang harinya. Jasad keduanya juga sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Keluarga korban tadi sudah minta untuk langsung dibawa ke rumah duka, tapi tadi kita koordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindaklanjut terlebih dahulu,” kata Gufron kepada bantenpro.id di lokasi.
Upaya pencarian korban dilakukan petugas dengan cara menyelam. Pukul 17.32 WIB, Alfarizi ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dua puluh menit kemudian, jasad Putra Mahesa menyusul ditemukan.
Penemuan jasad bocah itu pun membuat isak tangis keluarga yang langsung mendekati korban.
Kata Gufron, proses pencarian memakan waktu hingga 3 jam. Menurut pengamatan petugas penyelamatan korban, dua bocah itu ditemukan tak jauh dari titik tenggelamnya.
“Penemuan tidak jauh di titik terjadinya tenggelam, sekitar dua meter,” jelasnya. (mst)