Pemkot Tangerang Beri Bantuan Keuangan Rp3,5 Miliar untuk 10 Parpol

bantenpro.id – Pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan keuangan Rp3,5 miliar untuk 10 partai politik pemilik kursi DPRD. Nilainya bervariasi tergantung perolehan suara pada Pemilu 2019.

“Sepuluh partai politik, satu suara itu dihitung Rp4 ribu,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto kepada bantenpro.id, Senin (29/05/2023).

Bantuan keuangan itu diberikan sebagai dukungan Pemerintah Kota Tangerang agar parpol dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan politik kepada masyarakat.

Menurut Teguh, besaran bantuan keuangan itu hampir sama dengan tahun sebelumnya. Penetapan nominal itu didasarkan oleh pertimbangan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan banyaknya jumlah penduduk.

“Jadi disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” jelas Teguh.

Teguh mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jatah terbanyak. Partai banteng itu mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019. PDIP memperoleh sebanyak 49.287 suara. Akumulasi perolehan suara itu didapat dari 10 kader PDIP yang kini mengisi kursi di DPRD Kota Tangerang.

“Perolehan suara PDIP itu kan paling banyak,” ujarnya.

Sedangkan, partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan paling sedikit adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena hanya mendapatkan sebanyak 4.350 suara. Perolehan suara itu membawa satu kader PSI duduk di DPRD.

“Yang terkecil itu PSI karena suaranya paling sedikit,” jelas Teguh.

Teguh berharap bantuan keuangan yang dikucurkan bisa dimanfaatkan oleh partai politik untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Banten Provinsi Paling Awal Serahkan Laporan Keuangan

“Semoga dengan bantuan keuangan yang diberikan ini, partai politik bisa melakukan pembinaan politik kepada masyarakat,” jelasnya.

Berikut daftar bantuan keuangan untuk partai politik:

  1. PDIP: Rp725.556.000
  2. Partai Gerindra: Rp577.596.000
  3. Partai Golkar: Rp461.036.000
  4. PKS: Rp440.588.000
  5. Partai Demokrat: Rp302.428.000
  6. PKB: Rp288.276.000
  7. PAN: Rp234.220.000
  8. PPP: Rp191.156.000
  9. Partai NasDem: Rp167.432.000
  10. PSI: 161.664.000

(mst)