bantenpro.id – Tiga orang pengurus Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) itu tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dengan sedikit bergegas. Dua menit menjelang pukul 00.00 tadi malam, mereka menyerahkan berkas daftar bakal calon anggota legislatif (caleg).
“Ada kendala administrasi, kami berkoordinasi dulu dengan pengurus pusat,” kata Rudi, Ketua DPC Partai Garuda Kota Tangerang kepada bantenpro.id di kantor KPU tadi malam.
Jumlah bakal caleg yang didaftarkan Partai Garuda tak sebanyak parpol lainnya. Garuda hanya menyodorkan tujuh nama.
Meski cuma tujuh nama, proses pemeriksaan berkas memakan waktu hampir dari dua jam. Berkas diterima KPU pukul 23.58 WIB. Pemeriksaan selesai pukul 01.45 WIB.
Pendaftaran bakal caleg di menit-menit terakhir itu disebabkan Partai Garuda mengalami kendala mengakses aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
“Karena terkendala itu memang sekarang, untuk pendaftaran ke KPU itu hanya satu pintu. Jadi semua berkas yang kita ajukan dari DPP melalui Silon ke KPU,” kata Rudi.
Persoalan lainnya adalah pergantian struktur pengurus partai. Rudi yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPC itu baru menjabat sebagai ketua satu minggu lalu.
Dari tujuh nama yang didaftarkan sebagai caleg, Partai Garuda mengincar empat kursi DPRD Kota Tangerang.
“Sudah ditargetkan dari DPP target empat kursi,” jelasnya.
Partai Garuda menjadi pamungkas pendaftaran bakal caleg DPRD Kota Tangerang sebelum ditutup KPU. Sampai hari terakhir kemarin, ada 764 nama bakal caleg dari 18 parpol yang didaftarkan.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, komposisi dari 764 bacaleg itu terdiri atas 482 laki-laki dan 282 perempuan.
“Perlu kami sampaikan jumlah bacaleg yang diterima dari 18 partai politik, totalnya 764 bacaleg,” kata Syailendra kepada bantenpro.id, Senin (15/05/2023).
Syailendra mengungkapkan, selanjutnya KPU akan memulai tahapan verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal caleg. Tahapan itu dimulai hari ini sampai 23 Juni 2023.
Tahapan akan dilanjutkan dengan perbaikan berkas administrasi pada 26 Juni sampai 13 Juli 2023. Hasil perbaikan itu akan disusun dalam format daftar calon sementara (DCS).
“Tahapan ini akan terus berlanjut sampai nanti dibentuk daftar calon tetap pada 3 November 2023,” jelasnya. (mst)