bantenpro.id – Polisi menangkap pasangan suami istri pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Keduanya adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun) dan istrinya Haliza Amin alias Bunda (48).
Bos agen travel umrah itu ditangkap karena diduga menelantarkan ratusan jemaahnya di Makkah Arab Saudi. Selain mereka, polisi juga menangkap Hermansyah, Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Penangkapan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mahfudz dan istrinya ditangkap di sebuah hotel di Yogyakarta setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran jemaah umrah. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
“Ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada awak media, Selasa (28/03/2023).
Hengki mengatakan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ancaman hukuman terhadap ketiga tersangka maksimal 10 tahun penjara. Namun, Hengki belum membeberkan kenapa kasus ini baru diungkap ke publik.
Hengki mengatakan korban dari kasus ini diduga mencapai ratusan orang. Mereka telantar di Arab Saudi tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang,” kata Hengki.
Menurut Hengki, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 silam. Ketika itu dijadwalkan mereka berangkat dari bandara sekitar pukul 17.50 dan sudah tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00 waktu setempat. Namun, mereka batal terbang dengan dalih visa bermasalah.
Setelahnya, puluhan jemaah umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari. Kemudian mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime hingga waktu pemulangan pada 29 September 2022. Namun, dari total 64 jemaah, tak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah masih harus menunggu kepulangannya.
Alhasil, belasan jemaah umrah itupun telantar selama sembilan hari di Makkah dan tidak ada kabar dari travel umrah itu.
“Saya Abdus salah satu korban PT Naila Syafaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih delapan hari di Makkah kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan,” tuturnya. (bpro)