bantenpro.id – Sidang isbat nikah Kota Tangerang 2023 diikuti oleh 174 pasangan suami istri. Dua di antaranya adalah pasangan muda yang masih berusia 20 tahun. Mereka adalah Muhamad Husni Mubarok dan Siti Nurhalizah.
Perkawinan keduanya telah dilangsungkan pada tahun 2020. Saat itu, usia keduanya baru 18 tahun. Ketika itu mereka hanya menikah secara agama tanpa mencatatkan perkawinannnya di Kantor Urusan Agama.
“Sejak lulus sekolah, kita langsung menikah, itu di usia 18 tahun,” kata Husni, suami Siti kepada bantenpro.id, Jumat (24/02/2023).
Alasan nikah muda yang dilakukan pasangan itu karena keduanya sudah merasa cocok dan siap.
“Juga udah ada omongan menuju serius pada waktu itu dengan orang tua,” jelasnya.
Pasangan Husni dan Siti kini sudah dikaruniai satu anak berusia 1 tahun 8 bulan.
Pasangan muda lainnya adalah Muhamad Romadhon Algifahri dan Indi Rahmawati. Keduanya menikah pada tahun 2019 saat keduanya berusia 17 tahun.
Bahtera rumah tangga muda-mudi itu diawali dari perkenalan melalui sosial media pada tujuh tahun lalu. Kemudian keduanya sepakat untuk menikah meski hanya secara agama.
“Kenalnya saat waktu sekolah lewat facebook,” kata Romadhon.
Kini hubungan suami istri yang telah memiliki seorang anak itu telah diakui secara sah oleh negara setelah mengikuti program isbat nikah yang diadakan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kemarin nikah siri aja, tapi sekarang sudah diakui negara,” jelasnya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, program sidang isbat nikah ini bertujuan untuk menyelamatkan keberlangsungan hidup anak dari pasangan siri tersebut.
“Kasihan anaknya nanti, enggak bisa punya akta kelahiran, izajahnya sulit, dan lainnya sebagainya. Makanya kita dorong, kita fasilitasi dan disahkan oleh negara melalui Pengadilan Agama,” ujar Arief. (mst)