Penertiban PKL di Kota Tangerang Masih Akan Berlanjut

bantenpro.id – Tahun ini, Pemerintah Kota Tangerang akan gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Setelah kemarin PKL di Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, penerbitan akan menyasar PKL lainnya di kota ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat terhadap PKL yang melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat.

Namun Wawan enggan merinci lokasi yang akan ditertibkan selanjutnya.

“Selanjutnya akan ada penertiban PKL lagi, akan datang waktunya nanti. Untuk lokasinya nanti masih rahasia,” kata Wawan kepada bantenpro.id, Kamis (23/02/2023).

Sementara Camat Cipondoh Khatibul Imam mengatakan, wilayahnya akan kembali menjadi sasaran penertiban PKL oleh Satpol PP.

Khatibul mengungkapkan, lokasi penertiban selanjutnya akan dilakukan terhadap PKL di Kelurahan Kenanga. Pembongkaran lapak pedagang itu merupakan penertiban lanjutan dari Pasar Sipon.

“Jadi nanti kita surati dulu para pedagangnya, kita sosialisasi dulu. Untuk waktunya saya masih belum tahu,” kata Khatibul.

Khatibul menyebut, penertiban PKL pasar kaki lima Kenanga itu mulanya direncanakan dilaksanakan secara bersamaan dengan pembongkaran PKL Pasar Sipon. Apalagi, keberadaan dua pasar itu terletak di jalan yang sama.

“Karena di PKL Kenanga itu belum kita surati, maka kita tahan dulu, jangan sampai nanti kita main bongkar tapi belum kita kasih tahu pemberitahuan terlebih dahulu, nanti kita disalahkan,” jelasnya.

Baca Juga :  300 Lapak Pedagang Pasar Sipon Ditertibkan, Pemkot Mau Bangun Taman dan Ruang Hijau

Pascapenertiban, kata Khatibul, kawasan yang semulanya dipenuhi PKL tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau.

“Nanti dibuat ruang terbuka hijau. Jadi kita tata lagi. Kalau kemarin ada PKL itu kan mengganggu lalu lintas dan lingkungan juga jadi kotor,” jelasnya. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *