Lapak Kuliner Pasar Lama Digratiskan sampai 14 Februari 2023

bantenpro.id – PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan memungut sewa lapak kepada pedagang kuliner Pasar Lama Kota Tangerang mulai 15 Februari 2023. Sebelum tanggal tersebut, pedagang dibebaskan dari biaya sewa lapak. Termasuk di dalamnya bebas uang keamanan.

PT TNG telah menetapkan biaya sewa sebesar Rp25 ribu per hari bagi satu pedagang yang berjualan di satuan ruang pedagang (SRP) Jalan Kisamaun.

“Iya rencana memang bulan ini kita terapkan (biaya sewa), namun saat ini masih kita subsidi, mereka dibebaskan tarif juga,” kata Direktur PT TNG Edi Chandra kepada bantenpro.id, Selasa (31/01/2023).

Penarikan uang sewa itu mulai dilakukan bersamaan dengan dimulainya tugas para petugas satuan tugas (satgas) yakni 15 Februari 2023.

Edi menjelaskan, PT TNG mempekerjakan sebanyak 32 orang yang terlibat dalam satgas. Satu anggota satgas diberikan upah sebesar Rp2 juta. Sedangkan penanggung jawab dibayar Rp2,5 juta per bulan.

Selain menjaga kebersihan dan keamanan di Pasar Lama, Satgas juga bertugas untuk menagih biaya sewa kepada para pedagang secara manual setiap harinya.

“Nanti kalau sudah waktunya, nanti kita berikan pemberitahuan resmi (kepada pedagang perihal biaya sewa),” jelas Edi.

Yang disampaikan Edi Chandra ini bertolak belakang dengan kata pedagang. Seorang pedagang kuliner di Pasar Lama, Agus mengungkapkan, menempati lapak kuliner di Pasar Lama tidaklah gratis.

Baca Juga :  Ditata Ulang PT TNG, Beban Pengeluaran PKL Pasar Lama Semakin Berat

Sejak awal ditata sampai hari ini, pedagang tetap bayar kepada orang yang melakukan pungutan setiap malam.

“Nilai pungutan bervariasi, mulai dari Rp2 ribu sampai Rp5 ribu,” kata Agus kepada bantenpro.id.

Agus menyebut, uang itu dibayarkan kepada pemungut sebagai biaya keamanan dan kebersihan di Pasar Lama

“Pemungutnya itu lebih dari 20 orang, biasanya setiap malam itu mereka keliling,” kata dia. (mst)

Follow berita bantenpro.id di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *