Baliho Bakal Calon Gubernur Banten Dicopot, Satpol PP Amankan 197 Spanduk Liar

bantenpro.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang melakukan operasi penertiban spanduk dan baliho di sepanjang Jalan Raya Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat (27/01/2023).

Langkah ini dilakukan guna menjaga keindahan jalan dari keberadaan spanduk dan baliho yang dipasang tidak pada tempatnya. Hasilnya, sebanyak 197 spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. Spanduk partai politik dan baliho bergambar Bakal Calon Gubernur Banten juga ikut diturunkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengungkapkan 197 spanduk dan baliho yang diamankan tersebut didapat dari ruang terbuka hijau serta taman di sepanjang Jalan Raya Baru.

“Dari 197 spanduk liar ini terdiri dari beberapa iklan dan spanduk partai yang terpasang bukan pada tempatnya. Hal ini guna menciptakannya kebersihan dan kenyamanan serta upaya perlindungan pohon-pohon yang selama ini dipasang oleh spanduk-spanduk liar,” kata Fachrul Rozi dikutip bantenpro.id dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, Minggu (29/01/2023).

Menurut Fachrul, sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah berkoordinasi dengan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner, spanduk maupun baliho. Namun, masih ada baliho yang sudah kedaluwarsa tidak diturunkan pemasangnya.

“Untuk itu, penertiban ini akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan masyarakat,” kata Fachrul.

Fachrul mengimbau bagi yang memasang banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. (bpro)

Baca Juga :  Diam-Diam Sosialisasikan Arief Wismansyah Calon Gubernur Banten

Follow berita bantenpro.id di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *