Satpol PP Kota Tangerang Amankan Pengamen dan Pengemis

bantenpro.id – Penertiban anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Kali ini, penertiban dilakukan Rabu (18/01/2023) dan berhasil menjaring pengamen dan pengemis.

Ada 10 orang diamankan pada kegiatan yang berfokus di jalan protokol tersebut. Itu dilakukan demi mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan keresahan khususnya para pengguna jalan.

Penertiban juga dilakukan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen.

Operasi penegakan perda itu dilaksanakan sejak pagi hingga sore. Personel Satpol PP melakukan pemantauan ke beberapa tempat yang sering menjadi tempat berkumpulnya para anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen.

Operasi ini didukung oleh anggota jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/Tangerang. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pengamen dan pengemis.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban itu dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Tangerang dan Pinang.

“Di wilayah Banjar Wijaya, Tugu Adipura, rel kereta Tanah Tinggi, lampu merah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dan lampu merah Taman Makam Pahlawan Taruna,” kata Wawan kepada bantenpro.id, Selasa (24/01/2023).

Wawan menyebut, operasi ini didukung oleh anggota jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan Kodim 0506/Tangerang. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan oleh pengamen dan pengemis. Antara lain dua gitar, satu kendang, sejumlah amplop dan kemoceng.

Mereka yang diamankan ini mayoritas merupakan anak-anak muda. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pengarahan di Markas Komando Satpol PP Kota Tangerang. Usai didata, para pengamen dan pengemis yang terjaring diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk penanganan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan segenap warga masyarakat Kota Tangerang dan akan terus menegakkan perda yang berlaku untuk terciptanya kondisi Kota Tangerang yang aman dan nyaman untuk semua masyarakat,” ujar Wawan. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *