bantenpro.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melantik 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, Rabu (04/01/2023). Pelantikan itu sekaligus pengambilan sumpah para panitia.
Ketua KPU Kota Tangerang Achmad Syailendra mengatakan, mereka yang telah diambil sumpahnya harus bekerja secara independen dan mematuhi kode etik. KPU telah mewanti-wanti para PPK untuk tidak mengorbankan independensinya demi kepentingan pribadi dan pihak tertentu.
“Seluruh masyarakat bisa melapor ke KPU jika ada PPK yang menyimpang, jadi bukan hanya menjadi tugas KPU dan Bawaslu yang melakukan pengawasan,” kata Syailendra kepada bantenpro.id.
Syailendra berujar, pihaknya akan memberikan sanksi berat bagi PPK yang melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. Apalagi menerima gratifikasi atau berafiliasi kepada partai politik tertentu atau pihak lainnya yang dapat memengaruhi sikap independensi.
“Kalau pelanggaran berat kita pecat, kita enggak mau merusak proses demokrasi yang sudah kita bangun lebih dari dua dekade,” kata dia.
Setelah dilantik, kata Syailendra, para PPK ini akan diberikan bimbingan teknis agar dapat menjalankan tugasnya sesuai prosedur. Sebab dalam waktu dekat ini, mereka harus sudah mulai bekerja. Mulai dari rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) hingga memverifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Tahun 2023 ini bagi kami penyelenggara pemilu ini melakukan tahap-tahapan yang besar dan itu harus dikawal,” jelas Syailendra. (mst)
Follow berita bantenpro.id di Google News