Tak Jadi Pakai Dana Cadangan, Anggaran Pilkada Kota Tangerang 2024 Gunakan Hibah

bantenpro.id – Anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2024 mendatang dipastikan akan menggunakan dana hibah.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturah Daerah DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, Rabu (28/12/2022).

Menurut Edi, dana hibah untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Tangerang dialokasikan sebesar Rp68 miliar dari APBD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sendiri telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada sebesar Rp101 miliar.

Namun Pemerintah Kota Tangerang hanya akan mendanai sebesar Rp68 miliar. Sisanya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Sesuai permintaan dari KPU Kota Tangerang Rp101 miliar, dikurang Rp33 miliar cost sharing dari Provinsi Banten,” kata Edi kepada bantenpro.id, Kamis (29/12/2022).

DPRD Kota Tangerang sebelumnya juga telah berinisiatif mengupayakan agar pembiayaan Pilkada Kota Tangerang didanai melalui dana cadangan yang diatur dalam peraturan daerah (perda).

Namun, Rancangan Perda Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang itu tidak tuntas dibahas karena APBD 2023 sudah lebih dahulu diketuk palu.

Menurut Edi, pembentukan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Tangerang itu harusnya sudah dapat ditetapkan sebelum DPRD bersama wali kota menyusun Rancangan APBD 2023.

Edi mengatakan, Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024 itu akhirnya dicabut.

Baca Juga :  Banten Provinsi Paling Awal Serahkan Laporan Keuangan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menambahkan, DPRD bersepakat dengan wali kota terkait pendanaan Pilkada Kota Tangerang 2024 itu akan dibiayai dari APBD secara hibah.

“Jadi kita sepakati untuk tidak dilanjutkan pembahasan (Raperda Dana Cadangan Pilkada), akan masuk ke dana hibah 2023,” kata Turidi. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *