Biaya Haji Naik Rp10 Juta, Jubaedah Mau Gadaikan Sawah

bantenpro.id – Pemerintah resmi menaikkan biaya haji atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2023 sebesar Rp10 juta dari sebelumnya Rp39,8 juta pada 2022 menjadi Rp49,8 juta tahun ini.

Hal tersebut terjadi setelah Komisi VII DPR RI dan Kementerian Agama menyepakati naiknya ongkos naik haji dalam rapat panitia kerja (panja) di DPR, Rabu kemarin (15/02/2023).

Kenaikan yang cukup fantastis dalam waktu satu tahun itupun menuai reaksi penolakan dari sejumlah umat muslim, terutama bagi mereka yang telah mendaftar sebagai calon jemaah haji.

Sejumlah calon jemaah haji mengaku sangat kecewa dan keberatan, karena mereka harus mencari tambahan biaya yang cukup besar untuk tetap bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tahun ini.

Dikutip dari tribunnews, seorang jemaah lunas tunda 2020 asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jubaedah (48) sempat mengaku terkejut atas kenaikan biaya haji 2023.

“Ibu sampai berpikir ke mana nyari uangnya, apalagi di kampung nyari ke mana. Tapi mudah-mudahan jalannya ada di situ,” kata Jubaedah.

Namun meski kecewa, PNS guru TK di Lebak ini menyebut kenaikan biaya haji tak akan menjadi penghalang bagi dirinya berangkat ke tanah suci. Pasalnya Jubaedah sudah menunggu selama 9 tahun.

Untuk membayar kekurangan biaya haji bagi dirinya dan sang suami, Jubaedah berencana menggadaikan sawah miliknya.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Kesal dan Marah Lihat Kondisi Proyek Asrama Haji

“Kita usaha tapi ibu punya incer sawah digadaikan, kebon sawah udah ke situ jalurnya. Kalau memang berangkat,” ujarnya.

Serupa, Muhammad Badri (46), pengurus pondok pesantren di daerah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku siap menjual kendaraannya untuk berangkat ke Tanah Suci.

Badri merupakan jemaah lunas tunda 2020 bersama ibu dan adiknya.

Dia percaya kenaikan biaya haji ini telah melalui kajian dan punya tujuan menghindari tergerusnya nilai manfaat calon jemaah haji yang masih dalam status masa tunggu di masa akan datang. Nilai manfaat tersebut didapatkan dari hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Walaupun pertamanya kaget melihat perbedaan dengan ongkos haji sebelumnya. Setelah dikaji apalagi ini termasuk rukun Islam, dan kesempatan cuma sekali,” kata dia.

Badri menyadari prinsip kemampuan atau istitaah dalam berhaji, baik dalam hal kesehatan jasmani, rohani maupun terkait pembiayaan.

“Haji menurut agama bagi yang mampu tapi kadang yang mampu itu kalau belum dipanggil jadi malas. Justru sebaliknya kadang yang kurang mampu keliatannya, karena justru itu yang dia mampu,” katanya. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *