bantenproNews – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang berharap santri di Kota Tangerang tak ragu dan segan untuk mengadu apabila mengalami kekerasan seksual.
Kantor Kemenag Kota Tangerang siap menerima pengaduan santri terkait kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Tangerang Asep Maman Kurnia mengatakan, warga pondok pesantren dapat megadukan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami atau diketahuinya ke Kantor Kemenag.
Kata Asep, ada banyak cara serta akses untuk melakukan pengaduan.
“Ada yang bisa langsung ke HP saya atau datang langsung ke Kantor Kemenag, bisa juga melalui email Kemenag, bisa juga melalui penyuluh agama Islam juga atau langsung ke Inspektorat Jenderal Kemenag Pusat,” kata Asep kepada bantenpro.id, Selasa (14/12/2021).
Sejauh ini, kata Asep, belum ada pengaduan kekerasan maupun pelecehan seksual dari 140 pesantren yang terdaftar di Kemenag Kota Tangerang.
“Sejauh ini belum ada, ya jangan sampai terjadi di Kota Tangerang,” kata dia.
Bila ditemukan adanya tindakan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pesantren itu, Kemenag bakal memberikan sanksi terhadap pengurus pesantren.
Asep berharap, santri maupun warga ponpes lainnya tidak bungkam ketika mendapati kekerasan maupun pelecehan pada lingkungan pesantren itu.
“Harus ada semacam keberanian dari santri itu, kalau ada apa-apa sampaikan jangan takut,” ujarnya. (mst/bpro)