bantenproNews – Kaburnya narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang disinyalir ada yang membantunya. Narapidana berinisial A itu berhasil melarikan diri saat izin keluar ke tempat pencucian mobil milik lapas.
Tim gabungan dari kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM menangkap dua orang yang diduga membantu A kabur.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Agus Toyib mengatakan, keduanya ditangkap di daerah kepulauan Riau.
“Itu (yang menangkap) polisi, itu di Riau,” kata Agus kepada bantenpro.id, Minggu (12/12/2021).
Kepala Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Nirhono Jatmikoadi mengatakan, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
“Yang ketangkap dua orang akhirnya, yang membantu ditangkap, sementara diinterogasi di Polda Riau. Kita tunggu update selanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, A yang merupakan terpidana kasus narkoba itu melarikan diri melalui Taba Car Wash, tempat pencucian mobil milik lapas. A merupakan terpidana 13 tahun kasus narkotika yang menghuni sel di Blok B2.
(mst/bpro)