Cari Bukti Korupsi, Semua yang Terlibat Bansos Bakal Diperiksa

bantenproNews – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang. Keterangan diperlukan untuk mendapatkan bukti terjadinya tindak pidana.

Sejauh ini, jaksa penyelidik Kejari Kota Tangerang sudah memeriksa lebih dari 100 orang yang terlibat dan yang mengetahui tentang program bansos ini untuk dimintai keterangannya. Sejumlah pejabat Dinas Sosial Kota Tangerang juga sudah diperiksa terkait penyelidikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berlangsung sejak 2017 hingga 2020.

“Kadinsos (Kepala Dinas Sosial) yang lama, dan Kadinsos yang baru juga (sudah diperiksa),” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo kepada bantenpro.id, Jumat (10/12/2021).

Bayu mengatakan, kepala dinsos dan mantan kepala dinsos itu juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Koordinasi BPNT. Adapun dalam struktur Tim Koordinasi BPNT, sebagai ketua adalah sekretaris daerah dan penanggung jawab tim adalah wali kota.

Bayu menyatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ketua dan penanggung jawab Tim Koordinasi BPNT juga akan dimintai keterangannya.

“Nanti kita liat kapasitasnya ya,” kata Bayu.

Penyelidikan program bansos ini berawal dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dari kasus tersebut, penyelidikan pun melebar ke 13 kecamatan.

Baca Juga :  Lapor Gratifikasi ke KPK, Operator Sekolah di Tangerang Dapat Penghargaan

bantenpro.id sebelumnya memberitakan, dugaan korupsi dana bansos yang dilakukan TKSK di Kecamatan Benda ini berawal dari pengakuan warga yang mengatakan tak menerima dana bansos dalam kurun waktu tertentu. Petugas TKSK ternyata memegang kartu-kartu keluarga sejahtera (KKS) yang juga berfungsi sebagai ATM tersebut.

Tak cuma kartu, petugas TKSK bahkan memiliki PIN setiap kartunya. Praktis, oknum TKSK ini dengan leluasa menggesek kartu tersebut saat dana bansos cair dan diam-diam menikmatinya. Dalam perkembangannya Kejari Kota Tangerang kemudian melakukan penyelidikan kasus yang mencuat sejak Maret 2021 itu. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *