Tangerang – Polisi sudah mengantongi calon tersangka peristiwa tewasnya lima pekerja di gorong-gorong Jalan Taman Royal, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bakal mengadakan gelar perkara kasus tersebut.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Bonar Pakpahan mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang untuk mengungkap insiden maut itu.
“Saat ini juga kasusnya sudah sidik. Sementara kami sedang memanggil orang-orangnya, saksi akan kami panggil, akan diperiksa, koordinasi dengan kejaksaan,” kata Bonar kepada awak media, Rabu (03/11/2021).
Setelah pemanggilan saksi-saksi, penyidik akan segera menetapkan tersangka dari peristiwa ini. Polisi sudah memeriksa sebanyak 12 orang, termasuk dari PT Sinergi Karya Abadi, anak perusahaan PT Telkom.
Penetapan calon tersangka itu bakal diumumkan secara bersamaan dengan pengumuman hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
“Dua belas orang sudah dimintai keterangan, dari PT SKA, PT Telkom, PT Telkom Akses, maupun dari masyarakat yang melihat kemarin,” paparnya.
Lima orang tewas di dalam gorong-gotong instalasi utilitas optik milik PT Telkom Akses pada 7 Oktober 2021. Lima orang diantaranya yakni, tiga orang pekerja dari PT Sinergi Karya Abadi dan dua orang warga. Diketahui, tiga pekerja yang tewas itu tidak mengenakan alat pelindung diri dan keselamatan kerja. (mst/bpro)