bantenproNews – Pemerintah Provinsi Banten mendaftarkan 500 ribu warganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemprov Banten tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program JKN-KIS pada Kamis (25/11/2021).
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan apresiasi atas kerja sama yang bertujuan memberi perlindungan pada bidang kesehatan bagi masyarakat Provinsi Banten.
Dia menyebut, penyelenggaraan JKN-KIS selalu dinamis, sehingga inovasi akan terus dibutuhkan demi memudahkan peserta mengakses layanan JKN-KIS.
“Harapannya, seluruh peserta dapat dilayani dengan maksimal. Dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, mudah-mudahan dapat menghadirkan inovasi baru sehingga bisa memberikan kemudahan bagi peserta saat mengakses layanan JKN-KIS,” kata Wahidin.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati memaparkan, ruang lingkup sinergi dengan Pemprov Banten mencakup penguatan komitmen dalam pelaksanaan JKN-KIS, optimalisasi penyelenggaraan program, serta sosialisasi bersama yang akan dilakukan kepada masyarakat Provinsi Banten.
Pada kesempatan yang sama, Lily menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan JKN-KIS. Dia menambahkan, pelaksanaan nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan yang disiapkan dan disepakati bersama Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh wilayah Banten.
“Untuk tahun 2022, Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan bantuan iuran JKN-KIS kepada 500 ribu warga Banten yang dibiayai melalui APBD. Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Provinsi Banten memiliki komitmen yang sangat tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi warganya,” tutur Lily.
Adapun sebagai upaya memudahkan peserta mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Banten, BPJS Kesehatan memiliki tiga kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Tangerang, Kantor Cabang Tigaraksa, dan Kantor Cabang Serang.
Selain itu, untuk memperluas cakupan pelayanan peserta, BPJS Kesehatan juga membentuk beberapa kantor kota dan kabupaten, antara lain Kantor Kota Tangerang Selatan, Kantor Kabupaten Serang, Kantor Kabupaten Pandeglang, dan Kantor Kabupaten Lebak. (bpro)