bantenpro.id – Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang mencatat sebanyak 115.128 pekerja di Kota Tangerang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU sebesar Rp600 ribu itu diperuntukan bagi pekerja dengan upah per bulan di bawah Rp3,5 juta. Syaratnya, pekerja itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Ujang Hendra mengatakan terdapat 311.751 calon penerima BSU di Kota Tangerang. Namun, baru 196.263 pekerja yang menerima bantuan.
“Calon penerima di Kota Tangerang itu sebanyak 311.751 tenaga kerja, yang terealisasi sampai dengan Oktober 2022 ini baru 196.623 pekerja,” kata Ujang kepada bantenpro.id, Jumat (11/11/2022).
Menurut Ujang, proses validasi data oleh BPJS menjadi penyebab ratusan ribu pekerja di Kota Tangerang belum menerima BSU.
“Selain itu dari pusat juga masih terus melakukan validasi data yang mana harus menerima dan tidak menerima bantua,” jelasnya.
Karenanya Ujang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, program jaminan pekerja itu dapat melindungi hak-hak pekerja.
“Kita mendorong agar pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karena salah satu syarat penerimaan harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kemudian syarat upah yang dia terima juga,” jelasnya. (mst)