Pembangunan GOR Tanah Tinggi Terancam Dibatalkan, Kontraktor Pertimbangkan Menuntut Ganti Rugi

bantenpro.id – Pemerintah Kota Tangerang menghentikan pembangunan gedung olahraga (GOR) Tanah Tinggi di Kecamatan Tangerang. Penyebabnya, warga setempat keberatan fasilitas umum itu didirikan di atas tanah tak bersertifikat. Pembangunan pun terancam gagal terlaksana.

Perusahaan pemenang lelang proyek pembangunan GOR Tanah Tinggi yakni CV Arif Indah Permata mempertimbangkan akan menuntut ganti rugi jika pembangunan sarana olahraga itu nantinya benar-benar dibatalkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pihak perusahaan mengaku sudah menandatangani kontrak senilai Rp2,7 miliar dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Surat Perintah Kerja dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang.

Direktur CV Arif Indah Permata Mochamad Fazli mengaku sampai hari ini pihaknya belum menerima keputusan resmi pembatalan kontrak pembangunan GOR Tanah Tinggi.

“Kalau bicara kerugian, ada. Tapi saya enggak bisa sebutkan secara gamblang, terkait ganti rugi, nanti akan kita kaji mekanismenya sesuai dengan kontrak, pasal dan undang-undang yang mengaturnya,” kata Fazli kepada bantenpro.id di kantornya, Kamis (03/10/2022).

Warga Kelurahan Tanah Tinggi menganggap GOR yang akan dibangun tersebut berada di atas lahan bukan milik pemerintah daerah. Melainkan di atas tanah tak bertuan, yang menurut sejumlah warga lahan itu diperuntukan untuk tempat pemakaman umum. Bukan sarana olahraga.

“Karena ada surat dari dinas untuk menghentikan pekerjaan sementara, ya kita berhenti,” ucap Fazli.

Baca Juga :  Sosialisasi Tak Jalan, Anggota Dewan Nilai Pemkot Gagal 

Selain itu, Fazli pesimis apabila pembangunan GOR itu dilanjutkan dapat selesai tepat waktu. Sebab dalam kontrak, pembangunan GOR harus rampung pada bulan Desember 2022.

“Tentu saya akan memperhitungkan semuanya, karena ini kan berkaitan dengan waktu,” jelasnya.

Rencana pembatalan pembangunan GOR Tanah Tinggi itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Sugiharto usai mengikuti musyawarah dengan masyarakat Kelurahan Tanah Tinggi di kantor kelurahan setempat Selasa (01/11/2022).

“Progres pembangunan kita lihat kedepannya seperti apa, apakah waktunya memungkinkan atau tidak, kalau tidak memungkinkan kan ini termasuk kendala akibat bencana non-alam, maka dialokasikan ke 2023,” kata Sugiharto.

Jika dialokasikan tahun ini, maka proyek akan dilelang kembali di tahun 2023 mendatang.

“Tahun ini putus kontrak, dilelang tahun depan,” jelasnya.

Pantauan bantenpro.id Kamis (03/11/2022) di lokasi pembangunan, lahan yang diperuntukan untuk pembangunan GOR itu dikeliling oleh pagar baja ringan. Terdapat sebuah gubuk di dalamnya dan di depannya tercantum sebuah papan proyek. Terlihat hamparan lahan tersebut sudah dipatok sebagai penanda kontruksi bangunan. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *