bantenproNews – Juru Bicara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Kusna Ariyadi Putra mengatakan tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 menjadi Rp4.801.949,65 dinilai sangat masuk akal. Ini berdasarkan survei harga kebutuhan hidup.
Kusna mencontohkan survei pada komoditas pangan di sejumlah pasar di Kota Tangerang. Harga kebutuhan pokok saat ini mengalami kenaikan dan diprediksi akan terus naik hingga tahun depan.
“Hasil survei yang dilakukan di tiga pasar, Pasar Anyar, Pasar Malabar, dan Ciledug mengalami kenaikan yang kalau diprosentasekan menjadi 13,50 persen untuk di Kota Tangerang,” ujar Kusna saat diwawancarai bantenpro.id, Senin (22/11/2021).
Buruh meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menunjukkan keberpihakannya kepada buruh dengan merekomendasikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 naik sesuai keinginan buruh.
Sebagai informasi, sejumlah kebutuhan pangan yang mengalami kenaikan di antaranya minyak goreng, cabai, dan telur.
Berdasarkan data yang diperoleh bantenpro.id, harga minyak goreng saat ini mencapai Rp17.500 per liternya. Sedangkan minyak curah Rp19.000 per kilonya.
Kemudian, harga telur juga mengalami kenaikan. Bulan lalu, telur masih dijual Rp20.000 per kilogramnya. Kini harga telur naik menjadi Rp24.000 per kg.
Selain itu, harga cabai keriting juga mengalami kenaikan. Semula harganya Rp40.000 per kilogram, kini dijual Rp45.000 per kilogram.
Dengan harga pasar yang terus naik itu, buruh meminta UMK Kota Tangerang 2022 juga harus naik menjadi Rp4.801.949,65 atau naik 13,50 persen dari UMK 2021 sebesar Rp4.230.792,65
“Dalam perundingan ini paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa memenuhi kebutuhan,” ujar Kusna. (mst/bpro)