7.916 Rumah di Tangsel Ditempeli Label untuk Warga Miskin

bantenproNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberikan label penerima bantuan kepada 7.916 keluarga atau rumah warga miskin. Tujuan pelabelan itu untuk memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, labelisasi bantuan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan, Bantuan Sembako Pangan (BSP), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Untuk saat ini, labelisasi untuk KPM PKH terlebih dahulu. Labelisasi bertujuan sebagai monitor dan evaluasi pemberian bantuan,” kata Wahyunoto dikutip dari detikcom, Sabtu (20/11/2021).

Wahyunoto juga mengatakan tujuan pelabelan rumah warga untuk memberikan pesan moral apabila ada warga yang lebih mampu tetapi menerima bantuan. Menurut Wahyu, sebaiknya warga yang mampu mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat.

“Juga memberi pesan moral apabila yang bersangkutan keadaannya masih lebih baik dari keluarga lain yang lebih miskin atau tidak mampu sebaiknya mengundurkan diri keluar sebagai KPM dan bisa dialihkan kepada yang lainnya karena memang kuota sudah ditentukan,” tutur Wahyunoto. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *