bantenpro.id – Kontraktor CV Widi Karya Nusantara batal memperbaiki kerusakan trotoar yang terletak di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Hal ini dikarenakan masa pemeliharaan trotoar oleh kontraktor itu telah lewat enam bulan. Pemeliharaan trotoar tersebut kini menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang.
Trotoar senilai Rp3,7 miliar itu selesai dibangun di pengujung tahun 2021 dan dikerjakan oleh CV Widi Karya Nusantara. Belum genap setahun dipakai, awal bulan ini, sebagian trotoar tiba-tiba amblas sehingga tidak bisa digunakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono mengatakan, perbaikan trotoar yang amblas itu kini diperbaiki oleh petugas dari Pemkot Tangerang. Sebelumnya, Dinas PUPR meminta kontraktor tersebut untuk mengecek sekaligus memperbaiki kerusakannya.
“Jadi kejadian trotoar ini sudah di luar 6 bulan masa pemeliharaannya (oleh kontraktor). Tapi (kemarin) kita kontak dia ternyata kontraktor ini punya itikad baik, makanya dia ngecek apa yang dia kerjain,” kata Ruta kepada wartawan, Senin (26/09/2022).
Apalagi, kata Ruta, penyebab kerusakan itu adalah akibat kontruksi gorong-gorong dan bukan bagian dari pengerjaan trotoar.
“Penyebabnya itu adalah pekerjaan konstruksi yang di luar pekerjaan dia (kontraktor) tahun lalu. Sehingga, kita juga bantu dari Dinas PUPR sendiri kita cek, ternyata memang dari pekerjaan-pekerjaan dulu (penyebabnya),” jelas Ruta.
Namun, Ruta belum bisa memastikan besaran anggaran yang dikucurkan Pemkot Tangerang untuk memperbaiki trotoar yang amblas tersebut.
Pantauan bantenpro.id di lokasi trotoar yang amblas pada Senin (26/09/202), terlihat sejumlah petugas Dinas PUPR Kota Tangerang tengah memperbaiki gorong-gorong yang rusak. (mst)