Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Anggota Dewan Minta Pemkot Reformasi Puskesmas

bantenpro.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Andri Permana meminta Pemerintah Kota Tangerang melakukan reformasi manajemen obat seluruh unit Puskesmas di kota ini. Permintaan ini menyusul adanya kasus pemberian obat kedaluwarsa pada balita di Kecamatan Karang Tengah.

Menurut Andri, persoalan kesehatan adalah hak rakyat di mana rakyat berhak mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah sesuai amanat konstitusi.

“Saya minta wali kota memerintahkan dinas kesehatan untuk melakukan reformasi kepada seluruh unit Puskesmas di Kota Tangerang sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kebijakan pengelolaan obat, utamanya melakukan pengawasan apakah seluruh standar pelayanan kefarmasian telah dilaksanakan oleh petugas kesehatan atau belum, sehingga ada kepastian masyarakat terlindungi,” kata Andri dalam keterangan pers diterima bantenpro.id, Minggu (14/08/2022).

Baca Juga :  Balita Imunisasi di Posyandu, Pulang Dikasih Obat Kedaluwarsa

Ketua Fraksi PDIP di parlemen daerah ini juga mengatakan pemerintah tidak bisa hanya sebatas minta maaf. Tetapi juga tidak boleh ada pihak yang dikambinghitamkan dalam persoalan ini. Urgensi kasus ini menurutnya adalah bagaimana pemerintah daerah melakukan reformasi pengelolaan obat melalui manajemen pengawasan yang maksimal.

“Pengelolaan obat secara formulasi kebijakan sangat berkaitan dengan aspek perencanaan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian obat yang dikelola secara optimal dalam rangka tercapainya ketepatan jumlah dan jenis obat dan perbekalan kesehatan untuk masyarakat,” ujarnya.

Andri menuturkan, seluruh alur tersebut adalah bagian yang dapat dievaluasi secara langsung sebagai proses monitoring pengelolaan obat di pusat kesehatan. Dia berpendapat jika hal tersebut dilaksanakan, tentu tidak akan terjadi kesalahan dalam implementasinya.

“Kecuali terdapat unsur kesengajaan maka dapat langsung diambil tindakan sanksi,” ujarnya. (mst/bpro)

Baca Juga :  Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Dinkes Sebut Kelalaian Puskesmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *