Balita Diberi Obat Kedaluwarsa, Dinkes Sebut Kelalaian Puskesmas

bantenpro.id – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menyatakan pihaknya telah menelusuri peristiwa pemberian obat kedaluwarsa kepada balita di Posyandu Bunga Kenanga. Dia menyatakan hal itu terjadi karena ada kelalaian petugas Puskesmas Pedurenan Kecamatan Karang Tengah.

Dini menyebut, awalnya petugas Puskesmas sudah mengetahui adanya obat kedaluwarsa yang terselip dalam tas berisikan obat paracetamol. Obat itu sempat dipisahkan dari obat lainnya yang belum kedulawarsa untuk diserahkan ke petugas farmasi Puskesmas. Namun, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas sehingga terbawa oleh petugas imunisasi.

“Sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan,” kata Dini dalam keterangannya, Rabu (10/08/2022).

Menurut Dini, petugas dan Kepala Puskesmas Pedurenan telah diberikan surat teguran atas kelalaiannya mendistribusikan obat.

“Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan diperketat agar hal-hal seperti ini agar tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Balita Imunisasi di Posyandu, Pulang Dikasih Obat Kedaluwarsa

Pemberian obat kedaluwarsa ini mendapat sorotan wakil rakyat di parlemen daerah. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah menyebut, kelalaian mendistribusikan obat kedaluwarsa menjadi catatan buruk Dinas Kesehatan.

“Jadi catatan buruk untuk Dinas Kesehatan. Itu sama saja meracuni masyarakat,” kata Syaiful kepada bantenpro.id, Rabu (10/08/2022).

Menurut Syaiful, Dinkes Kota Tangerang maupun Puskesmas seharusnya rutin melakukan pengecekan terhadap seluruh jenis obat-obatan yang akan disalurkan untuk masyarakat. Kejadian di Kecamatan Karang Tengah ini patut disebut sebagai human error.

“Barang atau obat yang kedaluwarsa itu udah enggak boleh (disalurkan), buat apa ada catatan expired?” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, obat kedaluwarsa ini diberikan untuk Arka, balita yang berusia 2,5 bulan, anak Wydia Kurnia Rahayu. Sang balita dua kali meminum obat tersebut. Usai meminum obat tesebut, anaknya muntah-muntah dan tubuhnya demam tinggi mencapai 38 derajat Celcius.

Wydia menduga kondisi balitanya itu disebabkan meminum obat paracetamol yang diberikan Posyandu usai imunisasi. Dugaan tersebut juga dikuatkan setelah Wydia diberi tahu melalui grup WhatsApp oleh warga yang juga menerima obat tersebut. Dari sejumlah balita yang mendapat obat, baru Arka yang mengonsumsi obat itu.

Pada bungkus obat pereda nyeri dan demam itu tertera, obat itu diproduksi pada April 2018 dengan batas kedaluwarsa April 2020. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *