10 Orang Diamankan di Desa Cengklong, Polisi Sita Celurit dan Golok

bantenpro.id – Polisi mengamankan 10 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (06/04/2022).

Kepala Polsek Teluknaga Ajun Komisaris Polisi Darma Ali Waluyo mengatakan, sebelum diringkus polisi, komplotan bersenjata tajam tersebut dipergoki oleh warga saat mencari lawan ‘perang’.

“Saat kami sedang lakukan patroli, mendapati laporan adanya 10 orang yang hendak tawuran ditangkap warga. Mereka itu sedang mencari musuh,” kata Darma dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Darma, komplotan tersebut bukan warga Desa Cengklong. Kelompok yang berbekal senjata tajam tersebut bakal menyerang siapa pun orang yang ia temui di jalan saat konvoi. Kelompok itu kerap mencari musuh melalui media sosial Instagram.

“Sudah lama kita cari. Jadi memang mereka buat akun Instagram untuk mencari musuh yang bisa diajak tawuran,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita ialah senjata tajam berupa celurit dan golok sisir. Kepada delapan orang pelaku, pihaknya hanya memberikan pembinaan mengingat masih berstatus pelajar.

“Dua pelaku yang usianya sudah dewasa, kami akan melakukan proses lebih lanjut dan akan dikenakan pidana. Kita kenakan undang-undang darurat karena kedapatan membawa senjata tajam,” katanya. (mst/bpro)