Tahanan Narkoba Tewas, Keluarga Tuntut Keadilan

bantenproNews – Keluarga mendesak kepolisian segera mengungkap siapa yang terlibat dan mengakibatkan AA (21), tahanan narkoba meninggal dunia dengan luka lebam di tubuhnya.

“(Polisi harus) mengusut tuntas, karena negara kita negara hukum, artinya bukan hukum rimba. Kalau hukum rimba, nyawa dibayar nyawa. Kalau ini mungkin kita kembalikan ke masalah hukum, yang punya wewenang hukum itu aparat negara,” kata Komarudin, paman korban, dikutip bantenpro.id dari CNN Indonesia, Kamis (17/02/2022).

Keluarga mengaku tidak tahu AA seorang pengguna narkoba atau pengedar. Namun korban sudah berhenti dari pekerjaannya di sebuah agen gas LPG. Keluarga juga meminta kepolisian untuk bertindak adil dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Seadil-adilnya, supaya dia juga mengalami atas seperti keponakan kita ini. Kalau pakai (sabu) pemakainya saya kurang tahu,” terangnya.

Baca Juga :  Tahanan Polres Cilegon Meninggal, Kondisi Memar Wajah hingga Tubuh

Diketahui, AA menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan dari Polres Cilegon menuju RS Krakatau Medika, yang berjarak sekitar dua kilometer. Dia meninggal dengan luka lebam di berbagai bagian tubuhnya.

AA merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap Selasa dini hari, 15 Februari 2022, karena memiliki sabu seberat 1 gram. Tersangka diperiksa kemudian dimasukkan ke penjara Polres Cilegon di tanggal yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelum masuk tahanan, AA diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk Covid-19, dan dinyatakan sehat. Namun sekitar pukul 19.00 WIB, AA dikabarkan jatuh pingsan dan diperiksa denyut nadinya, dia dipastikan masih hidup. Kemudian dibawa ke RS Krakatau Medika untuk mendapatkan pertolongan medis. Saat diperiksa oleh dokter IGD, AA dinyatakan sudah tiada. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *