La Nina di Depan Mata, Polisi Incar Perusak Lingkungan

bantenproNews – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini fenomena La Nina yang melanda wilayah Indonesia sejak bulan Agustus dan diprediksi akan berkembang hingga Februari 2022.

Menurut BMKG, fenomena La Nina itu, berdampak pada kenaikan intensitas hujan yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor.

Kini, fenomena La Nina benar-benar di depan mata, dan mengakibatkan beberapa wilayah di Indonesia mengalami bencana.

Dikutip dari situs bnpb.go.id, banjir dan banjir bandang sudah menerjang beberapa wilayah Indonesia selama November 2021.

Di antaranya Provinsi Gorontalo, Kota Batu, Malang, Lamongan Jawa Timur, dan Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat. Kemudian Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Termasuk sejumlah wilayah DKI Jakarta, sebagian Banten mengalami banjir setelah hujan mengguyur, Minggu, 7 November 2022.

Kepolisian Daerah Banten berupaya melibatkan diri dalam mengantisipasi banjir. Kepala Polda Banten Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan jajaran reserse untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusak alam. Di antaranya memberantas aktivitas penambangan liar dan penebangan pohon secara ilegal pada lokasi-lokasi yang dilindungi. Ini bertujuan agar tidak berdampak pada bencana alam.

“Jangan ragu melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan pohon ilegal dan penambangan liar yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam,” kata Rudy, dalam keterangannya, Senin (08/11/2021).

Baca Juga :  Siap Hadapi Banjir, BPBD Dirikan 10 Pos Siaga dan Panggilan Darurat 112

Saat itu, Rudy Heriyanto Adi Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Lintas Instansi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Banten Suwandi.

Rudy memberikan beberapa instruksi strategis kepada para pejabat utama dan para kepala Polres jajaran untuk waspada bencana dan optimal dalam melaksanakan mitigasi bencana jika terjadi.

“Para kapolres harus mampu mengidentifikasi dan menginventarisasi kerawanan bencana di wilayahnya seperti rawan banjir, longsor, gempa, angin puting beliung dan potensi kerawanan lainnya, dan petakan lokasi-lokasi rawan bencana tersebut di wilayah masing-masing,” kata Rudy Heriyanto.

Dengan memahami karakter kerawanan bencana dan lokasi rawan, kata Rudy, maka Polda Banten dan Polres jajaran dapat menyusun rencana kontijensi bersama pihak terkait.

“Pascapenyusunan rencana kontijensi secara bersama, Kapolres agar segera laksanakan apel kesiapsiagaan bencana dan simulasi-simulasi mitigasi bencana bersama TNI dan instansi terkait lainnya dengan menampilkan sumber daya peralatan dalam apel,” kata dia.

Menurut dia, apel ini menjadi representasi bagi masyarakat bahwa polisi, TNI dan pemerintah daerah siap untuk menghadapi situasi bencana alam dampak La Nina. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *