Jaksa Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Indonesia Pintar

bantenproNews – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan sedang menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP negeri. Korps Adhyaksa itu sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan bagi kalangan siswa tidak mampu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ryan Anugrah mengatakan beberapa pihak yang telah dipanggil di antaranya dari pihak sekolah, bank, hingga Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

“Masih penyelidikan, sesuai dengan sudah beredar beritanya, jadi masih penyelidikan. Jadi permintaan keterangan ya, prosesnya dimintai keterangan dari pihak sekolah, bank karena penyalurannya lewat bank,” kata Ryan seperti diberitakan detikcom, Sabtu (12/02/2022).

“Kemarin juga ada dari kementerian informasinya, dari Pidsus seperti itu,” sambungnya.

Saat ini Kejari Tangsel masih mendalami kasus ini. Ryan menjelaskan dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMP negeri itu dikarenakan adanya laporan ketidaksesuaian penerimaan dana PIP.

“Nah, itu masih didalami. Jadi pada intinya ada laporan pengaduan, ini ada yang tidak sesuai penerimaannya dana PIP-nya,” jelas Ryan.

Lebih lanjut Ryan mengatakan pihaknya baru mendapatkan laporan dugaan penyelewengan dana PIP yang terjadi di satu sekolah. Kejari Tangsel kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan dugaan serupa terjadi di sekolah lain.

Baca Juga :  Lapor Gratifikasi ke KPK, Operator Sekolah di Tangerang Dapat Penghargaan

“Ya, iya. Nanti menyesuaikan perkembangannya dari teman-teman. Ini penyelidikan ya, belum penyidikan,” ucap Ryan. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *