bantenproNews – Kebocoran data dan rekening guru di Provinsi Banten kini ditangani polisi. Ditemukan ada 815 guru yang data pribadinya bocor ke dunia maya. Seluruhnya adalah milik guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tangerang.
Data pembukaan rekening kolektif untuk pembuatan buku tabungan itu tersebar melalui laman penyimpanan dokumen berbasis online atau digital.
Hingga Senin (08/11/2021) sore, file berisi data pribadi tersebut masih bisa diakses. Ketika dibuka, isinya antara lain nama guru, tempat tanggal lahir, alamat, nomor induk kependudukan, nama ibu kandung, dan sekolah tempat mengajar.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menyebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten telah berkoordinasi dengan tim polisi siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten. Saat ini tim polisi siber masih menelusuri dugaan pembobolan itu.
”Sudah penyelidikan awal terkait kebocoran data atau askes ilegal. Tim juga mengecek sistem keamanan dari data dinas terkait,” ucapnya.
Tim polisi siber bakal memeriksa pejabat dinas terkait, termasuk pengelola informasi dan dokumentasi. Kepada kalangan umum diimbau tidak mengakses tautan ataupun laman berisi data itu guna mengantisipasi potensi adanya malware atau virus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani mengatakan, data pribadi para guru itu tersebar luas melalui laman penyimpanan file atau dokumen secara daring. UPTD Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan tim polisi siber dan sudah ada terduga pembocor data tersebut.
”Polda bakal panggil dan klarifikasi untuk cari tahu motifnya. Dari dinas ada sanksi karena perbuatan itu merugikan banyak guru,” ujarnya. (bpro)