14 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Tangerang Tutup

bantenproNews – Sebanyak 14 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terpapar Covid-19. Sentra pelayanan PN ditutup mulai Jumat (11/02/2022).

Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono menuturkan, 14 pegawai itu terkonfirmasi positif usai menjalani tes swab pada Kamis (10/02/2022). Pegawai yang terpapar tidak diperkenankan masuk kerja hingga dinyatakan negatif atau sembuh.

“Yang terpapar ada staf, ada hakim, panitera dan satpam,” tutur Arif kepada bantenpro.id.

Dengan kejadian ini, menurut Arif, ada kemungkinan mundurnya agenda sidang yang dipimpin oleh majelis hakim yang terpapar. Arif menjelaskan, rentang waktu penutupan PN Tangerang itu belum ditentukan sampai kapan. Hari ini sudah tidak ada lagi pelayanan yang dibuka di PN Tangerang.

“Belum tahu Senin dibuka atau enggak karena kan ini darurat,” paparnya.

Pantauan bantenpro.id di PN Tangerang, terpasang spanduk pemberitahuan penutupan PN Tangerang.

Disebutkan pada spanduk itu, peniadaan kegiatan pelayanan dan persidangan di PN Tangerang itu berdasarkan Surat Edaran Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1 Tahun 2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Penghentian Kegiatan Pelayanan dan Persidangan Selama Penanganan Pandemi Covid-19 pada Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus.

Disebutkan juga pada spanduk, operasional perkantoran dan layanan pengadilan dihentikan sementara, kecuali pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.

Terakhir, pengajuan upaya hukum dan layanan umum dapat diajukan melalui pesan singkat whatsapp dengan nomor berikut:

  • Panitera Muda Hukum : 0877 7411 1141 (Martin Turnip)
  • Panitera Muda Pidana :  0812213964889 (M. Taufik)
  • Panitera Muda Perdata : 087772317251 (Endang Purwaningsih)
  • Kassubag TUK : 0859 2007 8333 (Bayu Fitrias)
Baca Juga :  Kota Tangerang dan Lebak Termasuk, Corona Naik Lagi di 32 Wilayah Ini

(mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *