Ricuh Warnai Pembagian Lapak Pasar Lama

bantenproNews – Proses pembagian lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama diwarnai kericuhan, Senin (07/02/2022). Proses pembagian lapak ini merupakan bagian tahapan penataan kawasan Pasar Lama yang dilakukan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG).

Pantauan bantenpro.id di lokasi, kericuhan terjadi pukul 17.57 WIB ketika proses pembagian sudah berjalan dua jam.

Kericuhan itu terjadi ketika seorang pedagang bernama Coki Siregar yang mengatasnamakan Komunitas UMKM Pasar Lama Kota Tangerang tak setuju dengan sistem pembagian lapak yang dilakukan secara manual.

Secara manual yakni para pedagang berdiri di lokasi bekas lapak masing-masing. Coki lebih setuju menggunakan sistem digitalisasi.

“Stop, enggak bisa, enggak bisa kaya gini,” teriak Ucok di lokasi.

Teriakan Coki itu membuat salah seorang pria dari kelompok lainnya emosi. Keduanya sempat cekcok hingga mengundang kerumunan warga dan pedagang.

Tak lama kemudian, Ketua Komunitas PKL Pasar Lama Faiz Alatas pun menghampiri keduanya. Niat melerai, Faiz pun turut terbawa emosi.

Faiz bertanya kepada para pedagang dengan nada teriakan apakah proses pembagian ingin dilanjut atau tidak.

Para pedagang pun sepakat untuk melanjutkan pembagian lapak. “Lanjut,” teriak para pedagang.

Emosi semakin bergejolak, keduanya akhirnya dipisahkan oleh para pedagang lainnya.

Tak terlihat satu pun aparat kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja yang mengawasi jalannya pembagian lapak. Pihak PT TNG juga tak terlihat saat kericuhan terjadi.

Baca Juga :  Ditata Ulang PT TNG, Beban Pengeluaran PKL Pasar Lama Semakin Berat

Menurut Coki, pembagian lapak yang dilakukan pada hari ini tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui oleh kedua kelompok bersama PT TNG.

Kata dia, dalam perjanjian itu pedagang makanan berat mendapatkan dua lapak.

“Di perjanjian itu harusnya pedagang makanan berat mendapat dua lapak, tapi ini hanya satu,” kata Coki.

Coki berujar, pihaknya bakal melayangkan surat keluhan kepada PT TNG bila proses pembagian lapak itu tak sesuai perjanjian.

Ketua Paguyuban PKL Pasar Lama Faiz Alatas mengatakan, luas ukuran yang telah ditetapkan oleh PT TNG itu sudah cukup bagi pedagang yang melayani makan di tempat.

“Kita lagi diskusikan oleh PT TNG. Dari bangku mejanya harusnya sudah mumpuni karena kan ga semua melayani makan di tempat,” kata Alatas.

Alatas berujar, proses pembagian lapak pun bakal dilanjutkan hingga malam hari ini.

Sebagai informasi, PT TNG menyediakan dua kelas kategori lapak. Yakni kelas premium berukuran 2×3 meter, dan kelas standar berukuran 2×1,5 meter.

Untuk kelas premium dikenakan biaya sewa sebesar Rp250 ribu/minggu. Sedangkan kelas standar Rp200 ribu/minggu. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *