bantenproNews – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terusik menyusul viralnya video Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Syaefunnur Maszah memamerkan gepokan uang.
Zaki kemudian melayangkan surat edaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 043.1/403-Bag.Um, Zaki meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar bijak dalam bermedia sosial.
“Untuk senantiasa bertindak dan berperilaku secara profesional dan beretika dalam menjalankan profesi sebagai ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Tangerang terutama dalam hal berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial,” kata Zaki dalam SE tersebut, Jumat (04/02/2022).
SE itu dilayangkan Zaki sebagai bentuk ketegasannya terhadap ASN. Para ASN harus menjaga marwah instansi tempatnya bekerja.
“Secara bijak dan bertanggung jawab sehingga diharapkan dapat bersikap lebih peka, cermat dan tidak ceroboh yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian baik untuk diri sendiri, keluarga, korps, dan organisasi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” bunyi surat edaran tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Syaefunnur Maszah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja usai viralnya video dirinya memamerkan gepokan uang.
Dalam video tersebut terlihat Syaefunnur meletakkan gepokan uang di atas piring dan seolah-olah siap dimakannya. Sementara tumpukan uang lainnya berserakan di atas meja.
“Saya minta maaf dan menyesal dan siap sanksi terburuk atau sebagainya, bahasa sopan saya. Tapi bukan berarti saya berani bertindak, karena itu bukan attention atau niatan,” ucapnya. (mst/bpro)