Honorer Berharap Jalur Khusus Rekrutmen PPPK, Pemerintah Daerah Sepakat

bantenproNews – Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer pada 2023 direspons para tenaga honorer di Banten. Mereka kompak tak sepakat jika harus ikut bersaing secara umum dengan cara tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) demi bisa bekerja di kantor pemerintahan.

Alasannya, para honorer ini mengaku sudah puluhan tahun bekerja di pemerintah daerah. Mereka pun meminta ada jalur atau skema rekrutmen khusus untuk tenaga honorer supaya bisa terus dipertahankan status kepegawaiannya di pemda.

“Pengennya dipermudah buat honorer. Soalnya honorer ini usianya mayoritas di atas 35 tahun semua,” kata Tia Risma, pegawai honorer di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang dikutip dari detikcom, Jumat (28/01/2022).

Tia mengaku, para honorer di Kabupaten Pandeglang merasa dilematis jika harus bersaing secara terbuka dengan peserta lain dalam rekrutmen CASN PPPK. Bahkan untuk melewati computer assisted test (CAT) saja, mereka kerap kesulitan mendapat nilai standar minimal yang diinginkan.

“Kemampuan bersaing kami dengan para peserta lewat jalur umum itu sangat berat. Apalagi dengan batas usia serta keterampilan dan kemampuan para honorer itu sendiri, terus sama sistem CAT, itu menyulitkan,” ungkapnya.

Senada dengan Tia, honorer lainnya bernama Awaludin turut meminta pemerintah memiliki pertimbangan untuk nasib honorer pemerintah daerah. Ia berharap pemerintah bisa menyiapkan rekrutmen khusus yang memprioritaskan para tenaga honorer pemda bisa diangkat jadi ASN PPPK.

Baca Juga :  Amsyong! Mau Jadi PNS Bayar Rp35 Juta, Ujung-Ujungnya Lapor Polisi

“Kami minta dipermudah dalam tes seleksinya. Karena kalau justru rencana penghapusan ini malah membuat nasib kami jadi sebaliknya, bahkan dipersulit, bagaimana nanti nasib kami ini,” ucapnya.

Merespons hal itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengaku sepakat dengan harapan honorer di pemerintah daerahnya. Namun, pemerintah daerah tak bisa mengambil kebijakan apapun lantaran keputusan pengangkatan honorer ini tergantung dari pemerintah pusat.

“Jika memang kebijakan Pemerintah Pusat menyatakan para honorer untuk diangkat langsung, tentunya pasti kita usulkan. Tapi kalau memang harus melalui seleksi, pemerintah daerah juga tidak bisa melakukan apa-apa hanya bisa mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Ia berharap ada regulasi dari pemerintah pusat yang berpihak kepada para honorer di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, keberadaan mereka sudah lama membantu dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Sangat membantu, karena mereka yang honorer ini sudah bekerja cukup lama dalam pemerintah daerah,” pungkasnya. (bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *