bantenproNews – Kesadaran masyarakat menggunakan haknya untuk berserikat dan berkumpul di Kota Tangerang cukup tinggi. Ini dibuktikan dengan bertambahnya jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di kota ini.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang mencatat ada 22 ormas baru berdiri yang telah terdaftar. Sementara, empat ormas lainnya sedang dalam proses verifikasi.
“Kebebasan berserikat berkumpul menjamur di Kota Tangerang. Sampai saat ini, ada 152 ormas yang resmi terdaftar,” kata Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Irman Pujahendra kepada bantenpro.id, Rabu (26/01/2022).
Menurut Irman, banyaknya ormas menjadi kebanggaan tersendiri bagi pihaknya di mana dia memandang demokrasi tumbuh dan diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam program organisasinya.
Apalagi berkaitan menjelang pesta demokrasi pemilihan umum 2024, Irman mengatakan, ormas dapat berperan serta ikut menyukseskan pesta demokrasi.
“Sebanyak 152 ormas ini merupakan aset Pemkot Tangerang yang bisa dioptimalkan perannya untuk menyuskeskan pelaksaan pemilu agar berlangsung kondusif,” katanya.
Dia juga menyinggung soal penertiban posko-posko ormas beberapa waktu lalu. Menurut Irman, penertiban itu bukan merupakan bentuk memberantas ormas. Melainkan, dalam rangka pembinaan terhadap ormas.
Irman menyarankan sebaiknya ormas menyampaikan terlebih dahulu kepada Kesbangpol apabila ingin mendirikan posko. Sehingga nantinya dapat dikaji dengan tujuan pendirian posko ormas tidak mengganggu estetika kota.
“Bila perlu dirikan posko bersama untuk ormas memudahkan berkoordinasi. Ideologi ormas ini juga kan sama, Pancasila. Penertiban hanya untuk menata wajah kota demi menjaga keindahan dan ketertiban umum,” ujarnya. (mst/bpro)