Pengosongan Sempadan Situ Cipondoh, Legislator Minta Keterlibatan Pemkot Tangerang

bantenproNews – Legislator daerah Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang terkait rencana revitalisasi Situ Cipondoh.

Koordinasi penting dilakukan guna mencari solusi nasib para pemilik tempat usaha di daerah sempadan Situ Cipondoh yang bakal kena gusur.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menilai, keterlibatan Pemkot Tangerang dalam pengosongan daerah sempadan Situ Cipondoh sangat penting. Sebab, para pedagang yang mendirikan bangunan di Situ Cipondoh itu merupakan warga Kota Tangerang.

“Karena ini kan permasalahan bersama. Jangan seakan-akan ini dianggap hanya persoalan Povinsi Banten,” kata Andra kepada bantenpro.id, Kamis (13/01/2022).

Andra membenarkan bahwa kewenangan revitalisasi Situ Cipondoh ada pada Pemerintah Provinsi Banten. Tetapi dia berharap Pemerintah Kota Tangerang tidak berpangku tangan mengingat muncul dampak sosial di sana.

“Walaupun kewenangannya ada di Provinsi Banten tapi kan dampak-dampak sosialnya perlu dipikirkan bersama, jangan sampai apa yang harusnya dilakukan, tidak dilakukan,” ujar dia.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, belum perna ada koordinasi terkait langkah pengosongan sempadan Situ Cipondoh antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

“Kita enggak bisa ngapa-ngapain karena itu asetnya milik provinsi,” kata Rizal.

Rizal hanya menerima tembusan surat pemberitahuan dari Pemprov Banten untuk pedagang yang diminta mengosongkan daerah sempadan Situ Cipondoh.

Surat itu dilayangkan pada 5 November 2021. Pedagang diberi waktu 14 hari untuk mengosongkan tempat usahanya sejak surat itu dilayangkan.

Baca Juga :  Baru Dibuka, Fasilitas Anyar di Situ Cipondoh Rusak

“Kita hanya menerima surat tembusan aja. Yang kita tahu, tujuannya hanya untuk pengosongan saja,” jelas Rizal.

Namun, surat itu belum diindahkan para pedagang. Pedagang menolak mengosongkan lahan sebelum Pemprov Banten memberikan solusi lahan pengganti untuk kelanjutan nasib usaha mereka.

Di sisi lain, kata Rizal, sulit untuk mencari lahan untuk relokasi pedagang di wilayah Kecamatan Cipondoh yang terbilang padat penduduk.

“Sampai hari ini belum ada, karena kan perlu tempat yang luas juga,” kata dia. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *