Urine Positif Sabu-sabu, Kapolsek Ditangkap Bersama Bawahan

bantenproNews – Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Oky Bekti Wibowo diciduk petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang terkait narkoba. Oky Bekti ditangkap bersama Brigadir Roby Cahyadi setelah dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif pemakai sabu-sabu.

Oky ditangkap bersama Brigadir Roby Cahyadi, anggota anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada malam Natal beberapa hari lalu.

Awalnya, Brigadir Roby Cahyadi yang terlebih dahulu ketahuan mengonsumsi narkotika. Roby yang seharusnya bertugas melakukan pengamanan di Gereja Santa Maria, Kota Tangerang pada malam Natal itu, kedapatan tidak menjalankan tugasnya. Dia tidak ditemukan di pos pengamanan.

“Semestinya (Roby Cahyadi) ada di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota, akhirnya ditemukan tidak dalam pelaksanaan tugas, dilakukan tes urine ternyata positif,” kata Zulpan dalam rekaman suara yang diperoleh bantenpro.id, Rabu (29/12/2021).

Saat diinterogasi petugas Propam, Roby Cahyadi mengaku bahwa dia sering mengonsumsi sabu-sabu bersama seorang perwira, yakni Kepala Polsek Sepatan Oky Bekti.

Kemudian dilakukan pengembangan dan setelah dites urine, Oky dinyatakan positif pengguna sabu-sabu.

“Keduanya, baik anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” jelas Zulpan.

Baca Juga :  Pemprov Buka Tender, Pembangunan RSJ dan Ketergantungan Obat Mulai Februari

Zulpan berujar, kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Polri itu bakal disidangkan pada sidang disiplin anggota Polri. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *