bantenproNews – Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya mengamankan Kepala Polsek Sepatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oky Bekti Wibowo.
Penyidik Propam mengamankan Oky karena diduga menyalahgunakan narkoba. Pemeriksaan terhadap Kepala Polsek Sepatan itu dilakukan di Polda Metro Jaya.
Informasi yang diperoleh bantenpro.id,
Oky diamankan pada Selasa (28/12/2021).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim membenarkan pengamanan Oky tersebut.
“Iya betul, sekarang sudah ditahan Propam Polda,” kata Rachim kepada bantenpro.id, Rabu (28/12/2021).
Rachim enggan menjelaskan lebih rinci terkait pengamanan Oky tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah diserahkan ke Bidang Propram Polda Metro Jaya.
“Jawaban saya hanya satu, kasus ini sudah diserahkan ke Propam Polda,” kata Rachim. (mst/bpro)