Korban Pohon Tumbang Berdatangan ke Pemkot Tangerang Minta Ganti Rugi

bantenproNews – Pemerintah Kota Tangerang membuka posko pengaduan klaim asuransi pohon tumbang. Posko dibuka mulai Jumat (24/12/2021) di Kantor Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman).

Posko ini melayani klaim asuransi korban pohon tumbang di Kota Tangerang. Seperti diketahui sejak beberapa hari terakhir hingga Kamis (23/12/2021), hujan disertai angina kencang menumbangkan pohon dan menimpa sejumlah mobil dan merusak rumah warga.

Pohon tumbang terjadi di 11 lokasi di Kota Tangerang. Atas kejadian tersebut, ada satu korban luka ringan, tiga rumah rusak dan empat mobil rusak tertimpa pohon.

“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE di fitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut. Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” kata Kepala Disbudparman Kota Tangerang Ubaidillah Ansar.

Ia mengungkapkan, hingga pukul 11.00 WIB tadi sudah ada tiga warga yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah rusak hingga mobil ringsek.

Ubaidillah mengimbau, warga sebaiknya dapat memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dahulu. Jika persyaratan lengkap, proses klaim asuransi dapat berlangsung lebih cepat.

“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap di hari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit,” katanya.

Baca Juga :  Berusia 103 Tahun, Personel Damkar Dituntut Lebih Profesional

Sementara itu, M Fahmi salah seorang korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya mengaku, posko klaim asuransi ini sangat membantu dirinya, yang tidak punya asuransi mobil. Dari 12 persyaratan yang diminta, Fahmi menganggap masih logis untuk dipenuhi dirinya sebagai korban.

“Semoga setelah berkas-berkas dipenuhi prosesnya bisa cepat dan sesuai kerusakan yang saya alami,” harapnya. (mst/bpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *